Berita  

Terbentuk Dua Badan Baru Kemhan Urusi Farmasi dan Komcad

Kementerian Pertahanan (Kemhan) telah menambahkan dua badan baru dalam struktur organisasinya yang akan bertanggung jawab atas farmasi pertahanan dan komponen cadangan atau Komcad. Perubahan ini diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 85 Tahun 2025 yang diteken oleh Presiden Prabowo Subianto pada 5 Agustus 2025, sebagai revisi dari Perpres sebelumnya tentang Kementerian Pertahanan. Modifikasi ini juga melibatkan perubahan nomenklatur beberapa lembaga di internal Kemhan.

Lebih lanjut, badan baru seperti Badan Logistik Pertahanan (Baloghan) menggantikan Badan Sarana Pertahanan (Baranahan); Badan Teknologi Pertahanan (Batekhan) menggantikan Badan Penelitian dan Pengembangan; Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (PSDM) menggantikan Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat); dan Badan Informasi dan Komunikasi Intelijen Pertahanan (IKIP) menggantikan Badan Instalasi Strategis Pertahanan (Bainstrahan).

Struktur baru di Kementerian Pertahanan juga mencakup Badan Pemeliharaan dan Perawatan Pertahanan serta Badan Cadangan Nasional. Masing-masing badan memiliki tugas, fungsi, dan struktur yang telah diatur secara rinci dalam perpres tersebut, termasuk pembinaan dan pengembangan komponen cadangan atau Komcad. Badan Cadangan Nasional merupakan pengembangan dari Direktorat Jenderal Potensi Pertahanan, dalam rangka memenuhi kebutuhan peningkatan Komponen Cadangan yang ada.

Source link