Polisi Temukan Perekaman Majikan Tanpa Busana di Bekasi

Polres Metro Bekasi Kota mengungkap kasus perekaman majikan oleh asisten rumah tangga yang dilakukan tanpa busana. Peristiwa ini terjadi di Jalan Perum Alinda Kencana Blok A6 Nomor 21 RT 015/021 Kelurahan Kaliabang Tengah, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi pada Kamis (15/5) pukul 15.00 WIB. Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Polisi Kusumo Wahyu Bintoro menjelaskan bahwa korban mengetahui rekaman CCTV tanpa busana oleh asisten rumah tangga. Setelah klarifikasi, terungkap bahwa asisten rumah tangga merekam atas permintaan kekasihnya. Motif penyuruhan perekaman itu adalah sakit hati karena diduga memiliki hubungan dengan pria lain. Tersangka asisten rumah tangga telah ditangkap dan dijerat dengan Tindak Pidana Kekerasan Seksual Berbasis Elektronik dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. Kedua tersangka juga disita ponsel, disk lepas berisi rekaman, dan sehelai handuk..JsonIgnoreCopyright © ANTARA 2025

Source link