Polisi telah mengungkap identitas pelapor para pemain judi online di Yogyakarta yang telah membuat bandar mengalami kerugian. Menurut Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Daerah Istimewa Yogyakarta, Ajun Komisaris Besar Polisi Saprodin, hal ini terbongkar setelah adanya laporan dari masyarakat. Meskipun banyak informasi yang beredar di media sosial, polisi menyatakan bahwa mereka tidak memiliki hubungan atau kerjasama dengan bandar judi online. Mereka masih melakukan penyelidikan terhadap kasus ini dan memastikan tidak mengungkapkan detail perkembangan demi kepentingan penyidikan.
Para pemain judi online yang mencari celah untuk meraup keuntungan akhirnya terungkap setelah kepolisian menemukan sebuah rumah kontrakan di Kabupaten Bantul yang dijadikan ‘markas besar’ para pemain judi online. Dalam penggerebekan tersebut, lima orang berhasil diamankan. Mereka bukan bandar, melainkan pemain yang memanfaatkan algoritma situs judi online untuk keuntungan pribadi. Pihak kepolisian juga menegaskan bahwa semua pihak yang terlibat akan ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku.