Manajemen Gold’s Gym, perusahaan kebugaran terkemuka, menghadapi laporan ke Polda Metro Jaya karena dituduh melakukan penipuan, penggelapan, dan pelanggaran ketenagakerjaan. Kuasa hukum korban, Kurniadi Nur, menjelaskan bahwa lisensi franchise Gold’s Gym di Indonesia habis pada Juni 2025, padahal banyak pelanggan telah membayar untuk memperpanjang keanggotaan mereka. Banyak cabang Gold’s Gym ditutup tanpa pemberitahuan transparan, memaksa anggota dan karyawan untuk mencari cabang lain yang akhirnya juga ditutup atau disegel. Selain merugikan anggota, banyak karyawan tidak menerima gaji dan komisi selama beberapa bulan bahkan hingga setahun. Laporan telah diajukan ke pihak berwenang, dengan harapan Gold’s Gym mengembalikan dana kepada anggota dan membayar karyawan yang belum menerima gaji. Kurniadi berharap penegak hukum akan bertindak tegas dalam menangani kasus ini guna melindungi hak-hak masyarakat dan pekerja yang terkena dampak.
Gold’s Gym Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penipuan
Read Also
Recommendation for You

Polisi Selidiki Dugaan Penipuan Anak-anak Komunitas Sepeda di Jakarta Pusat Jakarta (ANTARA) – Polisi tengah…

Polisi Sita Dana Rp11,59 Juta dari Tersangka Akun TikTok Vilmei Sebuah kejadian kriminal terkait akun…

Polisi Selidiki Dugaan Penjambretan Warga Negara India di Gondangdia Kejadian penjambretan terhadap seorang perempuan warga…

Pria Berusaha Mencuri Barang di Sudirman, Polisi Tangkap Pelaku Seorang pria berinisial SP ditangkap oleh…

Penangkapan Besar Peredaran Narkoba di Kalideres, Jakarta Barat Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat…







