Presenter Ruben Onsu melaporkan pemilik akun TikTok bernama Vina Run ke Polda Metro Jaya atas dugaan perundungan dan fitnah terhadap putrinya, TPO. Minola Sebayang, kuasa hukum Ruben Onsu, menjelaskan bahwa akun tersebut telah menyebar informasi palsu yang merugikan nama baik anak di bawah umur. Meskipun telah diberikan kesempatan untuk meminta maaf dan menghapus konten, pemilik akun justru menambah postingan tanpa rasa bersalah. Akibatnya, Ruben Onsu memutuskan untuk melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya.
Minola juga menyebutkan bahwa polisi dapat melacak pemilik akun tersebut melalui IP Address. Ruben Onsu menegaskan bahwa ia tidak akan memberikan pengampunan bagi pelaku dan akan terus mengejar keadilan untuk putrinya. Laporan tersebut telah didaftarkan dengan nomor LP/B/5364/VII/SPKT/POLDA METRO JAYA, di antaranya mencakup pasal-pasal terkait undang-undang ITE dan perlindungan anak. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, mengonfirmasi laporan tersebut namun belum memberikan banyak detail terkait kasus ini.












