PSSI: Spanduk di Dalam Stadion Harus Berizin untuk Kegiatan Resmi

Patilatu, Seorang Security Officer (Petugas Keamanan) PSSI, menyatakan bahwa spanduk yang dipasang di dalam stadion pada pertandingan resmi internasional harus mendapat izin resmi dari panitia terlebih dahulu. Hal ini disampaikannya saat menghadiri konferensi pers terkait insiden pengeroyokan yang diduga terkait masalah spanduk di Mapolres Jakpus. Kejadian tersebut terjadi pada Selasa malam, ketika sekelompok pendukung Timnas U-23 Indonesia dari Curva Sub melakukan pengeroyokan terhadap seorang pendukung dari Ultras Garuda.

Pengeroyokan tersebut dipicu oleh dugaan bahwa spanduk yang dibentangkan di stadion Gelora Bung Karno (GBK) saat final Piala AFF U-23 diturunkan oleh Ultras Garuda. Hal ini membuat anggota Curva Sub merasa tersinggung dan mencari pendukung dari Ultras Garuda untuk melampiaskan kemarahan mereka. Patilatu menegaskan bahwa penurunan spanduk oleh Curva Sub dilakukan atas inisiatif panitia, karena tidak ada surat permohonan pemasangan spanduk dari pihak Curva Sub.

Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Pusat telah menangkap empat orang yang melakukan penganiayaan terhadap seorang pendukung Timnas U-23 Indonesia dari Ultras Garuda. Motif penganiayaan ini diduga karena spanduk kelompok mereka diturunkan di dalam stadion. Keempat pelaku penganiayaan merupakan pendukung dari Curva Sub Garuda, sementara korban merupakan pendukung Ultras Garuda Indonesia. Polisi telah mengidentifikasi para pelaku berinisial DA, IK, JIA, dan MH, sementara korban belum diungkapkan identitasnya.

Source link