Berita  

Kejagung Beri Ultimatum pada Riza Chalid: Panggilan Ketiga 4 Agustus

Kejaksaan Agung Indonesia telah menjadwalkan pemanggilan tersangka kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina, Mohammad Riza Chalid atau Riza Chalid. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, mengonfirmasi bahwa pemanggilan ini akan menjadi yang ketiga kalinya Riza Chalid dipanggil oleh penyidik Korps Adhyaksa. Pemanggilan tersebut dijadwalkan akan dilakukan minggu depan, sekitar tanggal 4 Agustus 2025.

Anang Supriatna juga menyatakan bahwa pemanggilan ini akan menjadi penentu. Jika Riza Chalid kembali mangkir, Kejagung tidak menutup kemungkinan akan melakukan penjemputan paksa, penerbitan DPO (Daftar Pencarian Orang), atau red notice melalui koordinasi dengan Interpol. Sejak awal proses penyidikan, Riza Chalid belum pernah hadir memenuhi panggilan penyidik. Dia telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan minyak mentah dan produk kilang Pertamina-KKKS untuk periode 2018-2023.

Riza Chalid diduga terlibat dalam mengintervensi kebijakan pengelolaan minyak di Pertamina dan dianggap sebagai pelaku yang merencanakan kerja sama penyewaan terminal BBM di wilayah Merak. Penyidikan kasus ini terus berlanjut dengan harapan agar Riza Chalid akan hadir dalam pemanggilan selanjutnya. Selain itu, Kejaksaan Agung juga membuka peluang untuk memanggil eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, dalam kasus dugaan korupsi Google Cloud.

Source link