Berita  

Inggris Akui Palestina: Langkah Tanpa Syarat

Indonesia mendukung rencana Inggris untuk mengakui Negara Palestina dalam Sidang Majelis Umum PBB pada bulan September. Menurut Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, langkah tersebut menunjukkan dukungan dari empat anggota tetap Dewan Keamanan PBB yang memiliki hak veto. Kemlu RI menegaskan bahwa pengakuan terhadap Palestina harus dilakukan tanpa syarat sesuai dengan hukum internasional. Indonesia juga mengajak negara-negara lain untuk mengikuti contoh Inggris dalam memberikan pengakuan yang merdeka dan berdaulat kepada Palestina. Lebih lanjut, Presiden Prancis Emmanuel Macron juga telah menyatakan dukungannya untuk pengakuan Palestina. PM Inggris menegaskan bahwa pengakuan tersebut akan dilakukan jika Israel tidak mengambil tindakan substansial untuk mengakhiri situasi yang mengerikan di Gaza. Hal ini merupakan langkah penting menuju solusi dua negara yang saat ini semakin terancam. Selain itu, komunitas internasional juga diminta untuk mendukung terbentuknya negara Palestina sesuai dengan perbatasan yang disepakati pada tahun 1967 dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya. (Sumber link: VIVA)

Source link