Indonesia mendukung rencana Inggris untuk mengakui Negara Palestina dalam Sidang Majelis Umum PBB pada bulan September. Menurut Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, langkah tersebut menunjukkan dukungan dari empat anggota tetap Dewan Keamanan PBB yang memiliki hak veto. Kemlu RI menegaskan bahwa pengakuan terhadap Palestina harus dilakukan tanpa syarat sesuai dengan hukum internasional. Indonesia juga mengajak negara-negara lain untuk mengikuti contoh Inggris dalam memberikan pengakuan yang merdeka dan berdaulat kepada Palestina. Lebih lanjut, Presiden Prancis Emmanuel Macron juga telah menyatakan dukungannya untuk pengakuan Palestina. PM Inggris menegaskan bahwa pengakuan tersebut akan dilakukan jika Israel tidak mengambil tindakan substansial untuk mengakhiri situasi yang mengerikan di Gaza. Hal ini merupakan langkah penting menuju solusi dua negara yang saat ini semakin terancam. Selain itu, komunitas internasional juga diminta untuk mendukung terbentuknya negara Palestina sesuai dengan perbatasan yang disepakati pada tahun 1967 dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya. (Sumber link: VIVA)
Inggris Akui Palestina: Langkah Tanpa Syarat

Read Also
Recommendation for You

Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto telah memberikan peringatan kepada POM (polisi militer) terkait penggunaan…

Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat melalui Integrated Terminal (IT) Balongan baru-baru ini memberikan…

Gunung Lewotobi Laki-laki di Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur, mengalami tujuh kali erupsi dalam…

Menteri Luar Negeri (Menlu) Sugiono merespons keputusan pencabutan visa Presiden Palestina Mahmoud Abbas oleh pemerintah…

Festival Seni Multatuli 2025 merupakan kolaborasi antara Yayasan Festival Seni Multatuli, anggota DPR RI Komisi…