Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa penyelidikan terkait dugaan korupsi terkait Google Cloud di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) selama masa jabatan Menteri Nadiem Makarim memiliki perbedaan dengan kasus Chromebook yang sedang ditangani Kejaksaan Agung. Menurut Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, kasus Chromebook terkait dengan pengadaan perangkat keras, sementara Google Cloud berhubungan dengan pengadaan perangkat lunak. Meskipun begitu, KPK tetap akan berkomunikasi dengan Kejaksaan Agung terkait penyelidikan atas kasus Google Cloud. Sebelumnya, KPK telah mengungkap sedang menyelidiki dugaan korupsi terkait Google Cloud di Kemendikbudristek, namun kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan. Sementara itu, Kejaksaan Agung tengah menyelidiki dugaan korupsi dalam program digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek tahun 2019–2022 terkait pengadaan Chromebook. Kejagung telah menetapkan empat tersangka dalam kasus tersebut.
Pengungkapan Kasus Google Cloud di Kemen Dikbud Era Nadiem
Read Also
Recommendation for You

Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menerima kunjungan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di…

Iran dilaporkan menggunakan satelit mata-mata buatan China untuk menargetkan pangkalan militer Amerika Serikat (AS) di…

Indonesia menjadi sorotan positif saat mayoritas negara terkena dampak kenaikan harga energi global, dengan pemerintahan…

Ketua Badan Perwakilan Mahasiswa (BPM) FH UI, Javier Hattaguna Hartawan, mengundurkan diri dari jabatannya karena…








