Ketua Solidaritas Merah Putih (Solmet) Silfester Matutina menghadapi 46 pertanyaan saat diperiksa oleh penyidik Polda Metro Jaya terkait laporan tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi). Selama pemeriksaan tersebut, Silfester menegaskan bahwa penyidik Polda Metro Jaya memiliki kewenangan untuk menetapkan tersangka dalam kasus ini. Dia juga mencatat bahwa Polda Metro Jaya, Bareskrim Polri, dan UGM telah mengikuti prosedur yang benar dalam penanganan kasus ini. Selain itu, Silfester mempertanyakan motif dari pihak-pihak seperti Roy Suryo Cs yang terus melakukan tuduhan tanpa dasar terhadap Jokowi, menganggapnya sebagai upaya adu domba politik yang tidak masuk akal. Sebagai relawan pendukung Jokowi dan Prabowo-Gibran di Pemilu, Solmet tetap berkomitmen mendukung kandidat yang diusung tanpa terpengaruh oleh insiden tersebut. Itulah gambaran singkat perkembangan terkini seputar kasus tuduhan ijazah palsu Jokowi yang menjadi sorotan publik.
Ijazah Palsu Jokowi: Ketua Relawan Solmet Dicari 46
Read Also
Recommendation for You

Pelaku Cekoki Ekstasi ke Teman hingga Tewas agar Senang Bersama Kepolisian berhasil mengungkap alasan di…

Lapas Cipinang Pindahkan 87 Narapidana Berisiko Tinggi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang melakukan pemindahan…










