Pada rekonstruksi kasus pembunuhan seorang wanita di Tangerang, Kanit IV Subdit Resmob Polda Metro Jaya, AKP Charles Bagaisar Putra Alor mengungkapkan bahwa terdapat 75 reka adegan yang dipentaskan oleh tiga pelaku. Adegan-adegan tersebut mencakup berbagai tahapan dari kisah pembunuhan yang dilakukan oleh RRP (19), IF (21), dan APH (17) di TKP pada pukul 09.50 WIB. Awal mula perkenalan antara korban dan RRP hingga motif pembunuhan yang dipicu oleh kesalahpahaman terhadap status WhatsApp korban dengan pacar barunya, semua direka ulang secara detail.
Dalam proses rekonstruksi, polisi turut membawa tiga pelaku ke TKP, Desa Cibogo, Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang, Banten. Selain itu, barang bukti seperti sepeda motor, senjata tajam, dan lainnya juga dihadirkan untuk memperkuat proses rekonstruksi. Penangkapan ketiga pelaku dilakukan pada waktu yang berbeda di lokasi yang berbeda, demi memastikan keberhasilan dalam mengungkap kejahatan ini.
Penyidik Polda Metro Jaya menegaskan bahwa pengungkapan identitas pelaku dan rangkaian proses investigasi dilakukan dengan teliti, mulai dari olah TKP, pengumpulan barang bukti, interogasi saksi, hingga analisis rekaman CCTV. Berbagai barang bukti penting seperti pisau, obeng, pakaian korban, visum et repertum, dan ponsel milik tersangka berhasil diamankan untuk memperkuat bukti dalam kasus pembunuhan tersebut sesuai dengan pedoman hukum yang berlaku.












