Lapas Kelas I Cipinang, Jakarta Timur, telah memindahkan 16 narapidana ke Nusa Kembangan, Cilacap, Jawa Tengah sebagai tindak lanjut dari kasus prostitusi online (Open BO) anak. Pengungkapan praktik prostitusi ini terjadi setelah kolaborasi antara Polda Metro Jaya, Kementerian Hukum dan HAM, serta Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Ketika tim dari Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan lebih lanjut, ditemukan alat komunikasi di dalam kamar narapidana, yang kemudian ditindaklanjuti oleh pihak lapas. Pada Minggu dini hari, razia gabungan dilakukan di Lapas Cipinang, melibatkan Brimob, Polres Jakarta Timur, dan tim dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Dalam razia itu, beberapa unit ponsel dan barang terlarang ditemukan, sehingga beberapa narapidana dipindahkan ke Nusa Kambangan. Kasus ini bermula ketika tim Reserse Cyber Polda Metro Jaya menemukan akun media sosial yang mempromosikan dan membuat grup open BO Pelajar Jakarta, yang kemudian terungkap bahwa seorang narapidana di Lapas Cipinang mengendalikan prostitusi anak melalui ponselnya. Pelaku ini telah melakukan eksploitasi anak sejak Oktober 2023 dan dapat melayani para predator anak satu hingga dua kali dalam seminggu. Temuan ini menjadi sorotan yang serius dalam upaya pemberantasan praktik prostitusi online yang melibatkan narapidana dalam lapas.
Pindahnya 16 Napi Lapas Cipinang ke Nusa Kambangan: Imbas Prostitusi
Read Also
Recommendation for You

Jakarta (ANTARA) – Berbagai peristiwa kriminal terjadi di wilayah hukum Polda Metro Jaya pada Jumat…

Peristiwa Wanita Bersalin di Toilet Puskesmas Tambora Jakarta Barat Peristiwa Wanita Bersalin di Toilet Puskesmas…

Ribuan Butir Obat Ilegal Diamankan di Tanah Abang Jakarta (ANTARA) – Petugas gabungan berhasil mengamankan…









