Prabowo Sita Penggiling Padi Nakal: Serahkan ke Koperasi!

Presiden RI, Prabowo Subianto, memberikan peringatan kepada pelaku usaha penggilingan padi untuk tidak memainkan harga yang bisa merugikan petani dan penduduk Indonesia. Prabowo menegaskan bahwa tidak akan ragu mengambil alih usaha penggilingan padi yang tidak patuh dan menyerahkannya kepada Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Hal ini sesuai dengan Pasal 33 UUD 1945 yang mengatur tentang perekonomian nasional dan kesejahteraan rakyat. Prabowo juga mengaku mendapatkan laporan bahwa ada pelaku usaha penggilingan padi yang mampu menghasilkan keuntungan besar setiap bulannya, mencapai triliunan rupiah. Untuk menertibkan hal ini agar harga padi tetap stabil, pemerintah telah berupaya melakukan tindakan yang diperlukan.

Selain itu, Prabowo juga menyoroti isu beras berlabel premium yang ternyata oplosan. Ia menyatakan bahwa hal ini merupakan tindak pidana dan menyerahkan penanganannya kepada Kejaksaan Agung serta Polri. Dengan tindakan curang yang dilakukan sekelompok pengusaha ini, rakyat Indonesia mengalami kerugian hingga triliunan rupiah setiap tahun. Prabowo menegaskan bahwa tindakan curang seperti ini merupakan pengkhianatan kepada bangsa dan rakyat, sehingga hukum harus ditegakkan tanpa ragu. Ia menegaskan komitmennya untuk memegang teguh Undang-Undang Dasar dan menjalankan segala peraturan yang berlaku demi keadilan bagi rakyat Indonesia.

Source link