Pada tanggal 21 Juli 2025, Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menegaskan bahwa 80.081 Koperasi Desa Merah Putih dirancang untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, bukan untuk kepentingan segelintir orang. Beliau mengajak semua pihak terkait untuk memantau koperasi tersebut dengan ketat untuk mencegah segala bentuk penyalahgunaan.
Dalam pidatonya saat peluncuran resmi program tersebut di Desa Bentangan, Klaten, Presiden Prabowo memperingatkan agar tidak mengulangi kesalahan masa lalu.
“Di era Orde Baru dulu, ada lelucon tentang koperasi KUD — orang-orang bilang itu singkatan dari ‘Ketua Untung Duluan.’ Ini tidak boleh terulang lagi,” ujarnya.
Beliau menekankan bahwa sistem koperasi baru ini berbasis teknologi dan transparansi, memastikan bahwa semua arus keuangan dapat dimonitor dan diaudit secara real-time.
“Hari ini, semua orang memiliki gadget. Teknologi akan menjamin pengawasan yang ketat. Menteri dan Wakil Menteri Koperasi sedang menerapkan sistem di mana semua arus masuk dan keluar harus melalui platform digital. Jadi era ‘Ketua Untung Duluan’ telah berakhir.”
Presiden Prabowo juga menyatakan bahwa Koperasi Merah Putih dimiliki oleh rakyat, dan kepala desa harus mengambil peran aktif dalam pengawasan untuk menjaga inisiatif agar tetap sesuai dengan tujuannya untuk melayani masyarakat.
“Kepala desa, apakah Anda siap untuk mengawasi? Anda harus mengawasi ketua koperasi — karena mereka yang paling dekat dengan masyarakat. Bagaimana mungkin ada yang memanfaatkan komunitas mereka sendiri? Kita semua harus mengawasi ini bersama.”
Beliau menggunakan metafora tradisional untuk menjelaskan kekuatan persatuan:
“Sebatang sapu saja lemah, tetapi saat digabungkan menjadi selusin atau ratusan, ia menjadi alat yang kuat. Itu adalah konsep dari koperasi: menyatukan yang lemah menjadi kekuatan ekonomi yang kuat. Itu adalah semangat kerja sama.”
Presiden Prabowo yakin gerakan ini akan membangkitkan kembali ekonomi pedesaan Indonesia dan membalikkan sentralisasi sumber daya yang telah lama terjadi.
“Saya yakin ini adalah awal dari sebuah gerakan besar. Dana yang dulu mengalir dari desa ke kota sekarang akan dialihkan — dari ibukota, ke provinsi, ke desa-desa. Roda ekonomi harus kini berputar di kabupaten, kecamatan, dan desa.”


