Polemik antara Selebgram Lisa Mariana dan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, semakin memanas. Bareskrim Polri akhirnya mengabulkan permohonan tes DNA yang diajukan Lisa Mariana terkait dugaan hubungan gelap yang berujung pada kelahiran seorang anak. Bertua Hutapea, pengacara Lisa, mengungkapkan bahwa tes DNA akan melibatkan Lisa Mariana, bayinya, dan Ridwan Kamil. Selain itu, John Boy Nababan, kuasa hukum Lisa, menyatakan bahwa baik Lisa maupun Ridwan Kamil telah menandatangani surat pernyataan kesediaan untuk menjalani tes DNA di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta.
Meskipun demikian, pelaksanaan tes DNA masih menunggu jadwal resmi dari penyidik. Sebelumnya, Lisa Mariana telah memenuhi panggilan penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri dan tiba di Gedung Bareskrim Polri dengan tampil percaya diri namun enggan banyak bicara kepada awak media. RK telah melaporkan Lisa Mariana ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri atas dugaan pelanggaran UU ITE. Laporan polisi tersebut dibuat oleh RK terkait dugaan pelecehan oleh Lisa Mariana. Keseriusan RK dalam menanggapi kasus ini dijalur hukum dijelaskan oleh pengacara Lisa. Semua pihak menunggu proses tes DNA yang akan dilakukan secara netral untuk mengungkap kebenaran atas polemik ini.