Berita  

Cak Imin Panggil PPATK, Telusuri Penerima Bansos Terindikasi

Menteri Koordinator bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar atau yang akrab disapa Cak Imin, mengumumkan rencananya untuk memanggil Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam waktu dekat. Langkah ini diambil sebagai tindak lanjut atas temuan PPATK mengenai 571 ribu penerima bantuan sosial (bansos) yang terindikasi bermain judi online (judol) dengan total nilai transaksi mencapai Rp 957 miliar.

Cak Imin menegaskan bahwa akan memberikan sanksi kepada penerima bansos yang terlibat dalam aktivitas judi online. Sanksi tersebut termasuk pengurangan nilai atau jumlah bansos, bahkan hingga pencoretan dari daftar penerima bantuan. Ia juga menekankan pentingnya menggunakan bantuan pemerintah dengan bijaksana, serta mengancam akan menyelidiki seluruh penerima bansos yang terlibat.

Sebelumnya, Kepala PPATK Ivan Yustiavananda telah menyebutkan bahwa lebih dari 500 ribu Nomor Induk Kependudukan (NIK) penerima bansos terlibat dalam judi online setelah dilakukan pencocokan data NIK dengan nomor rekening penerima bansos dari satu bank Himbara. Ivan juga menyoroti sejumlah kasus korupsi dan pendanaan terorisme yang melibatkan sebagian penerima bansos.

Dalam pernyataannya kepada media, Ivan mengungkapkan bahwa total perputaran dana penerima bansos yang terlibat dalam aktivitas judi online mencapai hampir Rp1 triliun atau lebih dari Rp900 miliar. Hal ini menunjukkan pentingnya pengawasan yang lebih ketat terhadap penyaluran bantuan sosial agar tidak disalahgunakan untuk aktivitas yang merugikan.

Source link