Berita  

Bupati Lombok Timur: Pendaki Wajibkan Menginap Sebelum Naik Gunung Rinjani

Penerapan Kebijakan Menginap Sebelum Mendaki Gunung Rinjani

Pemerintah Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, akan memberlakukan pengetatan regulasi bagi wisatawan yang hendak mendaki Gunung Rinjani. Salah satu kebijakan utama yang akan diterapkan adalah kewajiban bagi pendaki untuk menginap terlebih dahulu di kawasan Sembalun sebelum memulai pendakian.

Bupati Lombok Timur, Haerul Warisin, menjelaskan bahwa kebijakan ini diambil sebagai upaya preventif untuk mencegah kecelakaan di jalur pendakian, menyusul insiden yang menimpa pendaki asal Brasil, Juliana Marins. Haerul Warisin menekankan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk mencari keselamatan dan kenyamanan bagi wisatawan yang mendaki Rinjani.

Ia mengakui bahwa insiden pendaki tersesat, jatuh, sakit, hingga meninggal dunia kerap terjadi di jalur pendakian Rinjani. Oleh karena itu, pemerintah daerah akan menetapkan aturan baru dalam bentuk Peraturan Bupati (Perbup), yang mengatur kewajiban menginap dan briefing keselamatan bagi para pendaki.

Selain mewajibkan akomodasi awal, pemerintah daerah juga akan meningkatkan kapasitas para porter dan pemandu wisata. Mereka akan diberikan pelatihan agar lebih siap mendampingi pendaki secara bertanggung jawab.

Haerul Warisin menambahkan bahwa kebijakan pengetatan pendakian Rinjani ini dibuat setelah menerima masukan dari berbagai pihak, termasuk Balai Taman Nasional Gunung Rinjani. Aturan ini ditetapkan untuk menjaga keselamatan para pendaki, karena mendaki Rinjani merupakan tantangan yang tidak mudah serta rentan terhadap cuaca yang berubah-ubah. Selain itu, hal ini juga sebagai langkah untuk meningkatkan pengalaman pendakian yang aman dan nyaman bagi para wisatawan.

Source link