Pada Selasa (8/7), Polda Metro Jaya melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait meninggalnya diplomat muda sekaligus staf Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan (ADP) di kamar kos di Menteng, Jakarta Pusat. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan bahwa tim penyelidik telah melakukan olah TKP bersama berbagai ahli seperti pihak kedokteran kepolisian, Puslabfor, Inafis Bareskrimpolri, dan dokter dari RSCM. Penyelidik masih menunggu hasil otopsi dan pemeriksaan organ dalam secara laboratoris. Penanganan kasus ini akan dilakukan secara proporsional dan profesional sesuai dengan SOP yang berlaku.
Polda Metro Jaya menargetkan penyelidikan kasus ini dapat selesai dalam seminggu mendatang. Kapolda Metro Jaya Irjen Polisi Karyoto menyatakan bahwa bukti-bukti seperti CCTV, hasil autopsi, dan data digital dari laptop perlu dipelajari oleh forensik untuk mendapatkan kesimpulan yang jelas. Karyoto juga menekankan pentingnya kerja sama dengan pihak forensik untuk melacak informasi digital yang dapat membantu dalam mengungkap kasus ini. Semua proses ini dilakukan dengan kehati-hatian dan proporsional sehingga diharapkan kasus ini dapat segera terpecahkan.












