Berita  

Riza Chalid Dicekal: Kejagung Buru Raja Minyak

Kejaksaan Agung secara resmi telah mencekal pengusaha Mohammad Riza Chalid, yang merupakan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina, Subholding, dan KKKS periode 2018–2023. Riza Chalid dicekal setelah diketahui berada di luar negeri, demikian diungkapkan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar. Upaya pencekalan ini merupakan langkah awal dari tim penyidik Kejaksaan Agung untuk mempersempit ruang gerak Riza. Koordinasi telah dilakukan dengan Direktorat Jenderal Imigrasi dan atase kejaksaan di beberapa negara untuk memantau keberadaan Riza. Meskipun Riza Chalid telah ditetapkan sebagai tersangka, namun hingga kini belum ditahan karena kabarnya berada di luar negeri dan sering mangkir dari panggilan penyidik. Abdullah Qohar, Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, menyatakan bahwa Riza Chalid diduga tidak tinggal di dalam negeri. Sebagai informasi tambahan, Kejaksaan Agung telah menetapkan pengusaha minyak terkenal, Mohammad Riza Chalid, sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Namun, Riza belum ditahan karena keberadaannya di luar negeri dan sering mangkir dari panggilan penyidik.Ini merupakan salah satu langkah dari Kejaksaan Agung dalam upaya penegakan hukum terhadap kasus korupsi yang terjadi di tubuh terkait.keterangan yang diberikan oleh pihak kejaksaan menunjukkan bahwa usaha pencegahan masih dilakukan untuk memantau dan menggali informasi seputar kasus ini dan pihak-pihak yang terlibat. Semoga penanganan kasus ini bisa memberikan rasa keadilan kepada masyarakat dan mempererat kepercayaan terhadap institusi penegak hukum di Indonesia.

Source link