Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong, yang merupakan terdakwa dalam kasus importasi gula, mengklaim bahwa kecerdasan buatan (AI) menyatakan dirinya tidak bersalah dalam kasus tersebut. Pernyataan tersebut disampaikan oleh Tom saat membacakan pleidoi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Menurutnya, AI dapat menjawab berdasarkan analisis berbagai dokumen dan informasi yang tersedia bahwa dirinya dan sembilan individu lainnya tidak bersalah dalam kasus tersebut. Tom juga menyebut bahwa jaksa tidak menuduhnya secara langsung terkait kerugian negara, namun lebih kepada perusahaan gula swasta. Selain itu, Tom juga menyinggung tentang kebijakan yang dijalankannya saat menjabat sebagai Menteri Perdagangan yang berhubungan dengan impor gula. Tom meminta Majelis Hakim untuk membebaskannya dari semua tuduhan jaksa penuntut.
Tom AI Tak Bersalah Kasus Importasi Gula

Read Also
Recommendation for You

Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto telah memberikan peringatan kepada POM (polisi militer) terkait penggunaan…

Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat melalui Integrated Terminal (IT) Balongan baru-baru ini memberikan…

Gunung Lewotobi Laki-laki di Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur, mengalami tujuh kali erupsi dalam…

Menteri Luar Negeri (Menlu) Sugiono merespons keputusan pencabutan visa Presiden Palestina Mahmoud Abbas oleh pemerintah…

Festival Seni Multatuli 2025 merupakan kolaborasi antara Yayasan Festival Seni Multatuli, anggota DPR RI Komisi…