Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran memperjuangkan agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) segera melunasi utang Dana Bagi Hasil (DBH) kepada desa-desa. Pembayaran utang per semester ditargetkan dilakukan agar total utang sejak tahun 2018 sebesar Rp 92 Miliar dapat segera terbayar. Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran, Asep Noordin, menekankan urgensi pembayaran utang DBH sebagai bagian dari perencanaan keuangan daerah. Prioritas dalam melunasi utang tidak hanya kepada pihak ketiga, tetapi juga kepada desa (DBH) dan pegawai yang masih menunggu pembayaran. Dengan pembayaran DBH yang lancar, diharapkan desa-desa dapat segera melaksanakan program pembangunan yang lebih efektif dan bermanfaat bagi penduduk desa. Keselarasan antara rencana pembangunan desa dan Pemkab juga menjadi fokus penting dalam hal ini.
DPRD Pangandaran Dorong Pelunasan Utang Dana Desa

Read Also
Recommendation for You
Polemik seputar pemasangan Keramba Jaring Apung (KJA) di Pantai Timur Pangandaran terus menjadi sorotan. Ketua…
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran mengadakan Rapat Paripurna Istimewa memperingati Hari Ulang Tahun…
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran berhasil memperoleh peringkat terbaik nasional pertama dalam kategori…
Sri Rahayu, seorang anggota DPRD Pangandaran yang telah menjabat selama tiga periode, memberikan keyakinan dalam…
Pada Kamis, 25 Juli 2024, DPRD Kabupaten Pangandaran mengadakan Rapat Paripurna Tingkat I untuk menerima…