Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta kembali menemukan dua wanita yang sedang mangkal di sekitar pagar atau tembok pembatas jalur rel bolong di lintas Jatinegara hingga Cipinang, Jakarta Timur. Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Satriadi Gunawan, menyatakan bahwa kedua wanita tersebut merupakan terduga penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) atau wanita malam. Mereka langsung dilakukan pendataan, edukasi, dan membuat surat pernyataan.
Patroli yang dilakukan pada Senin malam hingga Selasa dini hari tersebut merupakan tindak lanjut laporan aduan warga terkait adanya penyakit masyarakat (Pekat) di Kecamatan Jatinegara dan Duren Sawit Kota Administrasi Jakarta Timur. Selain menemukan dua wanita tersebut, Satpol PP Jakarta juga melakukan pendataan dan memberikan peringatan kepada dua pedagang kopi.
Satriadi juga menjelaskan bahwa sebelumnya Satpol PP Jakarta telah mengamankan tiga wanita dan botol minuman beralkohol di sekitar tembok pembatas jalur rel bolong di lintas Jatinegara hingga Cipinang. Mereka menyita enam botol minuman beralkohol jenis OA dan anggur merah yang dimiliki oleh wanita malam tersebut.
Perusahaan PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 1 Jakarta telah menutup dua lubang tembok pembatas jalur kereta api yang dibongkar oleh oknum tak bertanggungjawab di lintas Jatinegara hingga Klender, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur. PT KAI juga mengingatkan masyarakat bahwa aktivitas di jalur rel kereta api tanpa izin merupakan pelanggaran hukum yang dapat dikenakan sanksi pidana.
Dengan demikian, Satpol PP Jakarta terus melakukan patroli dan pendataan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di sekitar perlintasan kereta api di Jakarta Timur. Melalui tindakan ini diharapkan lingkungan sekitar dapat terjaga dan terhindar dari kegiatan negatif yang merugikan.












