Polisi selidiki kasus keluarga ribut utang Rp12.000

Polres Metro Jakarta Timur tengah menelusuri kasus keributan keluarga yang dipicu persoalan utang senilai Rp12 ribu di Jalan Sawo Kecik, Pulo Gebang, Cakung. Perkara yang semula tampak sepele itu kini masuk ke tahap penyelidikan setelah korban melapor ke polisi.

Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Timur, AKP Sri Yatmini, membenarkan bahwa laporan atas kasus tersebut telah diterima. Polisi saat ini masih mengumpulkan keterangan dan menunggu hasil pemeriksaan medis untuk memastikan kondisi korban secara lengkap.

Polisi tunggu hasil visum

Sri Yatmini mengatakan, salah satu langkah yang masih dinanti adalah hasil visum et repertum (VER) dari Rumah Sakit Polri Kramat Jati. Hasil pemeriksaan itu dibutuhkan untuk memperkuat proses penyelidikan sekaligus memetakan dugaan penganiayaan yang dilaporkan.

“Kami masih menunggu hasil visum,” ujar Sri Yatmini, seperti dikutip dari keterangan yang diterima.

Utang kecil, cekcok membesar

Peristiwa ini berawal ketika ibu dari terlapor berinisial K mendatangi rumah korban untuk menagih utang milik kakak korban. Setelah persoalan itu dibicarakan, ibu terlapor bersama istri terlapor disebut kembali datang ke rumah korban untuk membahas masalah yang sama.

Di tengah perdebatan, korban menyinggung utang terlapor sebesar Rp80.000 yang belum dibayar selama dua tahun. Situasi pun memanas hingga berujung pada dugaan penganiayaan.

Korban alami memar dan cakaran

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami memar di beberapa bagian tubuh serta cakaran di pipi kanan. Polisi masih mendalami rangkaian peristiwa itu untuk memastikan peran masing-masing pihak dan menelusuri unsur pidana yang mungkin terjadi.

Kasus ini menjadi perhatian karena menunjukkan bagaimana persoalan utang dalam lingkup keluarga dapat berubah menjadi tindak kekerasan. Penyidik Polres Metro Jakarta Timur kini memeriksa seluruh keterangan yang masuk agar perkara tersebut terang dan dapat ditangani sesuai hukum yang berlaku.

Source link