Berita  

Skandal Suap Proyek Jalan Rp120 juta PPK Satker PJN Wilayah I Sumut

KPK mengungkap tersangka HEL sebagai PPK Satker PJN Wilayah I Sumatera Utara yang diduga menerima suap Rp120 juta untuk proyek preservasi dan rehabilitasi jalan di Sumatera Utara. Uang suap tersebut berasal dari pihak swasta, yaitu tersangka KIR dan RAY. HEL bertanggung jawab atas tanda tangan kontrak pengadaan dan keputusan anggaran belanja. Uang suap senilai Rp120 juta itu adalah upah atas pengaturan proses e-catalog untuk proyek jalan di Sumatera Utara. Tersangka KIR dan RAY disangkakan melanggar Undang-Undang Pemberantasan Korupsi, sedangkan tersangka HEL melanggar Undang-Undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Penyidik juga masih mendalami keterlibatan pihak lain dalam kasus ini yang telah menerima pekerjaan proyek sejak tahun 2023.

Source link