Berita  

Rahasia Sukses Jaringan Judi Online Higgs Domino di Riau: Omzet Capai Rp 3,6 M

Ditreskrimsus Polda Riau berhasil membongkar praktik perjudian online melalui permainan Higgs Domino Island di Kota Pekanbaru. Jaringan ini dianggap mampu meraup omzet sebesar Rp 3,6 miliar dalam waktu lima bulan terakhir. Wakapolda Riau, Brigadir Jenderal Polisi Jossy Kusumo, mengungkapkan bahwa tim siber Polda Riau melakukan penyelidikan terhadap aktivitas digital mencurigakan di beberapa lokasi di Pekanbaru. Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa jaringan ilegal ini telah beroperasi dalam waktu yang cukup lama dan berhasil diamankan oleh petugas. Di lokasi yang berbeda, sebanyak 12 orang tersangka ditangkap termasuk Jonathan Julian Leslie alias Ko Jo, yang merupakan otak dari jaringan perjudian ini.

Para tersangka dijerat dengan Undang-Undang ITE dan Pasal 303 KUHP tentang perjudian, dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara dan denda Rp1 miliar. Polisi berhasil menyita barang bukti berupa ratusan komputer rakitan, handphone, buku rekening, dan kartu identitas dari lokasi tersebut. Tim pemain perjudian online ini menggunakan permainan Higgs Domino untuk mengumpulkan chip dan menjualnya dengan harga tertentu. Selain itu, ada tim pembuat akun, tim pemain, tim top-up, dan penjual chip yang terlibat dalam jaringan ini. Pelaku dapat meraup omzet harian hingga puluhan juta rupiah dan omzet bulanan mencapai ratusan juta rupiah. Polisi juga telah melakukan digital forensik dan tracing rekening untuk menelusuri aliran dana dan aset hasil kejahatan dari jaringan perjudian online ini.

Source link