Luruskan Hukum di Indonesia: Permintaan Nikita kepada Presiden Prabowo

Luruskan Hukum di Indonesia: Permintaan Nikita kepada Presiden Prabowo

Jakarta — Nikita Mirzani melontarkan permintaan langsung kepada Presiden RI Prabowo Subianto usai menjalani sidang dakwaan perkara dugaan pemerasan dan pengancaman terhadap bos perawatan kulit milik dokter Reza Gladys di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Di tengah proses hukum yang masih berjalan, Nikita menilai ada yang perlu dibenahi dari cara hukum ditegakkan, agar batas antara benar dan salah tidak lagi kabur.

Merasa diperlakukan tidak adil

Dalam pernyataannya, Nikita menegaskan bahwa dirinya justru ikut membantu membuka dugaan produk kosmetik berbahaya. Ia mengklaim memiliki bukti yang mendukung ucapannya, namun merasa aneh ketika pada akhirnya dirinya yang ditahan oleh penyidik dan jaksa penuntut umum. Menurut dia, kondisi itu menunjukkan masih adanya ruang tafsir dalam penegakan hukum yang semestinya berjalan tegas dan jelas.

“Luruskan hukum di Indonesia,” demikian inti pesan yang ia tujukan kepada Presiden Prabowo, dengan harapan ada keberpihakan pada keadilan yang transparan, bukan pada kepentingan salah satu pihak.

Tuduhan Rp4 miliar dan bantahan Nikita

Dalam sidang, jaksa penuntut umum menuduh Nikita Mirzani mengancam bos perawatan kulit milik dokter Reza Gladys agar membayar Rp4 miliar untuk menjaga kerahasiaan terkait produk yang dijual. Tuduhan itu menjadi pokok perkara yang kini bergulir di meja hijau. Namun, Nikita membantah keras narasi tersebut. Ia menyebut uang Rp4 miliar itu diberikan secara cuma-cuma oleh Reza Gladys, bukan hasil permintaan dirinya.

Nikita juga menyoroti proses penyelidikan yang menurutnya janggal. Ia menduga Reza Gladys tidak jujur dalam pemeriksaan dan menyebut berita acara pemeriksaan diperbaiki hingga empat kali. Meski begitu, klaim tersebut belum mengubah fakta bahwa perkara ini masih harus dibuktikan di persidangan.

Ditahan 19 hari sebelum perkara diputuskan

Nikita mengungkap bahwa dirinya sempat ditahan selama 19 hari di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan sebelum perkara diputuskan berlanjut. Pengalaman itu, menurut dia, memperkuat keyakinan bahwa hukum perlu diluruskan agar tidak menimbulkan ketidakadilan bagi pihak yang merasa punya bukti pembelaan.

Hingga kini, sidang belum memberikan kepastian akhir atas perkara tersebut. Namun, melalui sorotan yang ia arahkan kepada Presiden Prabowo Subianto, Nikita tampak ingin membawa kasusnya keluar dari sekadar sengketa personal, menjadi ujian atas sejauh mana hukum di Indonesia bisa bekerja secara terbuka, tegas, dan tidak mudah dipelintir oleh tafsir yang saling bertabrakan.

Source link