Pria Ditangkap Polisi Intip Tetangga Mandi di Pesanggrahan

JAKARTA SELATAN — Seorang pria berinisial RF, 28 tahun, ditangkap polisi setelah kedapatan mengintip dan merekam tetangganya yang sedang mandi di sebuah indekos di Jalan Sulaiman, Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Peristiwa itu terjadi pada Rabu sekitar pukul 11.30 WIB dan langsung ditindaklanjuti oleh petugas Polsek Pesanggrahan.

Beraksi lewat lubang ventilasi

Kapolsek Pesanggrahan AKP Seala Syah Alam di Jakarta menyampaikan, aksi RF dilakukan dengan memanfaatkan lubang ventilasi kamar mandi. Dari celah itu, pelaku mengarahkan ponselnya untuk merekam korban berinisial PES, 29 tahun, yang saat itu sedang mandi.

Setelah diperiksa, RF mengakui perbuatannya. Ia juga mengaku telah melakukan aksi serupa beberapa kali sebelumnya. Menurut pengakuannya, dorongan itu muncul karena ia tergoda melihat bentuk tubuh korban.

Warga serahkan pelaku ke polisi

Perbuatan RF akhirnya diketahui warga sekitar. Tanpa menunggu lama, pelaku kemudian diamankan dan diserahkan kepada pihak kepolisian. Polisi turut menyita satu unit telepon seluler yang diduga digunakan untuk merekam aksi tersebut.

Saat ini RF masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Pesanggrahan sebelum diserahkan ke Unit PPA Polres Metro Jakarta Selatan untuk penanganan lanjutan.

Kasus masih didalami

Polisi belum mengungkap lebih jauh soal kemungkinan adanya korban lain, namun pengakuan pelaku yang menyebut pernah melakukan tindakan serupa menjadi salah satu fokus pendalaman penyidik. Kasus ini menambah daftar pelanggaran privasi yang kerap terjadi di lingkungan hunian padat, terutama ketika ruang pribadi tak benar-benar terlindungi.

Source link