Berita  

KPK Sita 2 Rumah di Jatim Senilai Rp3,2 Miliar dalam Kasus Korupsi Dana Hibah

KPK melakukan penyitaan terhadap dua unit rumah di wilayah Mojokerto dan Surabaya, Jawa Timur terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan dana hibah untuk kelompok masyarakat. Rumah yang disita senilai Rp 3,2 miliar. Selain itu, penyidik KPK juga melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi bersamaan dengan proses penyitaan tersebut. Pengembangan kasus ini bermula dari kasus yang menjerat Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Sahat Tua P. Simandjuntak, yang telah divonis dengan hukuman penjara serta denda. Kasus ini melibatkan 21 orang sebagai tersangka yang telah dicegah bepergian ke luar negeri.

Source link