Kamis, 19 Juni 2025 – 01:06 WIB
Brigadir Jenderal TNI (Mar) Wahyudi, selaku Komandan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Danlantamal) IV Makassar, mengungkap tindakan tegas terhadap seorang prajurit TNI AL berpangkat Pembantu Letnan Dua dengan inisial AF yang terlibat dalam praktik perantara atau calo dalam rekrutmen Calon Siswa (Casis) prajurit TNI AL.
Menurut Wahyudi, setelah menerima informasi terkait kasus ini, pihaknya langsung melakukan investigasi yang mengungkap adanya indikasi percaloan. AF diduga meminta uang sebesar Rp100 juta kepada orang tua calon siswa dengan janji memastikan kelulusan dalam seleksi Casis.
Hasil penyelidikan lebih lanjut menunjukkan bahwa prajurit AF secara jelas terlibat dalam praktik pencaloan terhadap orang tua Casis. Hal ini tidak hanya melibatkan oknum prajurit, namun juga terpicu oleh dorongan dari pihak keluarga calon siswa.
Wahyudi menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir tindakan curang dan tercela ini dengan menjatuhkan sanksi sesuai aturan yang berlaku, termasuk bagi prajurit lain yang terlibat dalam praktik calo. Meskipun demikian, proses seleksi Calon Prajurit TNI AL tetap berlangsung dengan ketatnya pengawalan oleh tim seleksi untuk mencegah terjadinya kecurangan.
Dengan demikian, Wahyudi menekankan pentingnya menjaga kualitas dan integritas dalam proses seleksi ini guna memastikan TNI AL mendapatkan prajurit yang berkualitas sesuai dengan visi dan misi institusi tersebut.