Sebuah nasib malang menimpa sejoli penjambret spesialis ponsel yang sering melakukan aksi di Jakarta. Keduanya ditangkap setelah mencoba menjambret iPhone milik seorang polwan. Kejadian ini terjadi di kawasan Jalan Bendungan Hilir, Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Jumat malam, 9 Mei 2025. Tanpa mereka ketahui, korban yang mereka incar ternyata seorang polwan aktif. Pelaku langsung merampas ponsel korban dan berusaha kabur, namun tidak butuh waktu lama bagi polisi untuk mengejar dan menangkap mereka. FR ditangkap di Bongkaran, Tanah Abang, sementara DFN ditangkap di Kramat Pulo, Senen. Polisi berhasil menyita iPhone 13 dari keduanya, dan dalam interogasi, mereka mengaku melakukan tindakan serupa di berbagai titik di Jakarta. Kini keduanya dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan dapat dihukum tujuh tahun penjara. Polisi juga mengimbau masyarakat yang menjadi korban kejahatan serupa untuk segera melapor.
Kisah Sejoli Jambret IPhone dan Polwan: Nasib Mereka

Read Also
Recommendation for You

Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto telah memberikan peringatan kepada POM (polisi militer) terkait penggunaan…

Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat melalui Integrated Terminal (IT) Balongan baru-baru ini memberikan…

Gunung Lewotobi Laki-laki di Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur, mengalami tujuh kali erupsi dalam…

Menteri Luar Negeri (Menlu) Sugiono merespons keputusan pencabutan visa Presiden Palestina Mahmoud Abbas oleh pemerintah…

Festival Seni Multatuli 2025 merupakan kolaborasi antara Yayasan Festival Seni Multatuli, anggota DPR RI Komisi…