Berita  

Kisah Sejoli Jambret IPhone dan Polwan: Nasib Mereka

Sebuah nasib malang menimpa sejoli penjambret spesialis ponsel yang sering melakukan aksi di Jakarta. Keduanya ditangkap setelah mencoba menjambret iPhone milik seorang polwan. Kejadian ini terjadi di kawasan Jalan Bendungan Hilir, Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Jumat malam, 9 Mei 2025. Tanpa mereka ketahui, korban yang mereka incar ternyata seorang polwan aktif. Pelaku langsung merampas ponsel korban dan berusaha kabur, namun tidak butuh waktu lama bagi polisi untuk mengejar dan menangkap mereka. FR ditangkap di Bongkaran, Tanah Abang, sementara DFN ditangkap di Kramat Pulo, Senen. Polisi berhasil menyita iPhone 13 dari keduanya, dan dalam interogasi, mereka mengaku melakukan tindakan serupa di berbagai titik di Jakarta. Kini keduanya dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan dapat dihukum tujuh tahun penjara. Polisi juga mengimbau masyarakat yang menjadi korban kejahatan serupa untuk segera melapor.

Source link