Ketua Fraksi PDI Perjuangan (PDIP), Utut Adianto, mengungkapkan pandangannya terkait langkah Presiden RI, Prabowo Subianto, dalam menangani sengketa empat pulau antara Aceh dan Sumatera Utara. Menurutnya, Prabowo berhak untuk mengambil keputusan terkait Pulau Lipan, Pulau Panjang, Pulau Mangkir Besar, dan Pulau Mangkir Kecil. Utut menekankan bahwa kewenangan Presiden untuk mengatur hal ini sudah diatur dalam undang-undang dasar. Dia juga menegaskan bahwa para menteri tidak perlu merasa haknya direbut, karena ada persoalan-persoalan yang sulit dan membutuhkan keputusan yang tepat. Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menjelaskan bahwa DPR telah berkomunikasi dengan Presiden Prabowo terkait polemik ini, dan Presiden telah memutuskan untuk mengambil alih penyelesaian masalah ini. Prabowo menargetkan keputusan terkait sengketa pulau-pulau ini akan selesai dalam waktu dekat.
Polemik 4 Pulau: Prabowo dan Kekuasaan Menentukan Nasib

Read Also
Recommendation for You

Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto telah memberikan peringatan kepada POM (polisi militer) terkait penggunaan…

Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat melalui Integrated Terminal (IT) Balongan baru-baru ini memberikan…

Gunung Lewotobi Laki-laki di Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur, mengalami tujuh kali erupsi dalam…

Menteri Luar Negeri (Menlu) Sugiono merespons keputusan pencabutan visa Presiden Palestina Mahmoud Abbas oleh pemerintah…

Festival Seni Multatuli 2025 merupakan kolaborasi antara Yayasan Festival Seni Multatuli, anggota DPR RI Komisi…