Mediasi Kedua Yayasan dan Mitra Dapur MBG Kalibata

Yayasan Media Berkat Nusantara (MBN) dan mitra dapur program makan bergizi gratis (MBG) Kalibata, Jakarta Selatan siap menjalani mediasi kedua selama proses pemeriksaan polisi. Kuasa hukum yayasan MBG, Nico Hermawan, mengkonfirmasi bahwa mediasi pertama dilakukan untuk menyelesaikan kasus penggelapan dana. Namun, mediasi tersebut tidak berjalan lancar karena terlapor, ibu Ira, tidak hadir dalam pertemuan tersebut.

Sehubungan dengan ganti rugi, yayasan MBG telah melakukan pembayaran dua kali dan menyertakan nota talangan sebesar Rp400 juta. Kasus penggelapan dana ini berdampak negatif pada citra yayasan, namun yayasan tersebut berkomitmen untuk memberikan informasi yang seimbang dan terus menjalankan program MBG sesuai dengan ketentuan Badan Gizi Nasional (BGN).

Mitra dapur makan bergizi gratis (MBG) di Kalibata, Jakarta Selatan, kepunyaan Ira Mesra Destiawati (59) telah mengakhiri kontrak dengan yayasan MBN sebagai akibat dari kasus dugaan penggelapan dana. Sebelumnya, mitra dapur di Kalibata, Jakarta Selatan, telah melaporkan yayasan MBN ke polisi terkait dugaan penggelapan dana sebesar Rp975.375.000. Laporan tersebut telah dibuat pada tanggal 10 April 2025.

Yayasan MBN menegaskan bahwa mereka tidak akan mengabaikan kasus ini dan tetap akan melaksanakan program MBG sesuai dengan regulasi yang berlaku. Semua proses mediasi kedua dan perkembangan kasus ini akan terus dipantau untuk mencari penyelesaian yang terbaik.

Source link