Polisi berhasil menangkap pelaku begal payudara berinisial KN di rumahnya di Jalan Sridarma Raya 8, RT 06/RW 08, Pondok Labu, Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan pada Sabtu siang. Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Murodih, menyatakan bahwa pelaku diamankan oleh Polres Metro Jakarta Selatan setelah kejadian di mana pelaku, yang mengendarai sepeda motor matic, berhenti di samping korban di Jalan Lebak Bulus IV, Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan, dan kemudian meremas payudara korban setelah menanyakan jalan kepadanya. Korban berusaha menghindar namun sudah terlambat. Setelah kejadian tersebut viral di media sosial, polisi berhasil menemukan pelaku di rumahnya dan sekarang pelaku dihadapkan pada ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Semoga kejadian ini dapat menjadi pembelajaran bagi semua pihak untuk tetap waspada dan menghormati privasi dan integritas orang lain.
Pelaku Begal Payudara Cilandak Ditangkap: Berita Terbaru 2021

Read Also
Recommendation for You

Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto telah memberikan peringatan kepada POM (polisi militer) terkait penggunaan…

Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat melalui Integrated Terminal (IT) Balongan baru-baru ini memberikan…

Gunung Lewotobi Laki-laki di Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur, mengalami tujuh kali erupsi dalam…

Menteri Luar Negeri (Menlu) Sugiono merespons keputusan pencabutan visa Presiden Palestina Mahmoud Abbas oleh pemerintah…

Festival Seni Multatuli 2025 merupakan kolaborasi antara Yayasan Festival Seni Multatuli, anggota DPR RI Komisi…