Pamekasan – Seorang warga Desa Blumbungan, Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, bernama SM, ditemukan meninggal akibat dehidrasi di Makkah karena telah memasuki kota suci tersebut melalui jalur tikus bersama dua temannya. Mereka menggunakan taksi gelap untuk melaksanakan ibadah haji secara ilegal, namun peristiwa tragis itu berakhir dengan kematian SM akibat kelelahan. Junaidi, kerabat dari SM, mengungkapkan bahwa kedua teman yang ikut bersama SM masih bisa selamat namun harus dirawat medis karena mengalami dehidrasi. SM dan kedua temannya berangkat pada tanggal 25 April 2025 melalui jalur travel umroh dari Sampang, Madura dengan iming-iming biaya sebesar Rp105 juta. Saat ini keluarga SM menuntut pertanggungjawaban dari agen travel yang bertanggung jawab atas peristiwa tragis tersebut, serta meminta pengembalian uang yang masih tersisa dari biaya yang telah dibayar. Keluarga juga telah berkomunikasi dengan KJRI dan Otoritas Arab Saudi terkait proses pemulangan jenazah SM. Kini, keluarga masih menunggu informasi selanjutnya dari otoritas terkait dan berharap mendapat bantuan dari pemerintah dan masyarakat sekitar.
Biaya Jemaah Haji Ilegal Asal Pamekasan Meninggal di Makkah: Rp105 Juta

Read Also
Recommendation for You

Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto telah memberikan peringatan kepada POM (polisi militer) terkait penggunaan…

Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat melalui Integrated Terminal (IT) Balongan baru-baru ini memberikan…

Gunung Lewotobi Laki-laki di Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur, mengalami tujuh kali erupsi dalam…

Menteri Luar Negeri (Menlu) Sugiono merespons keputusan pencabutan visa Presiden Palestina Mahmoud Abbas oleh pemerintah…

Festival Seni Multatuli 2025 merupakan kolaborasi antara Yayasan Festival Seni Multatuli, anggota DPR RI Komisi…