Polisi gadungan dengan inisial WK berhasil menikahi seorang wanita bernama SH secara siri dan menguras uang mertuanya mencapai Rp 10 juta. Kecurigaan mertua pelaku semakin kuat setelah melihat video WK yang tidak sesuai dengan klaimnya sebagai anggota Polri. WK akhirnya mengaku bukan lagi anggota Polri setelah tidak dapat menunjukkan identitas resmi. Amrizal, Kapolsek Pangkalan Brandan, menjelaskan bahwa WK menggunakan identitas palsu untuk menipu keluarganya. Pelaku kini ditahan dan dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan. Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Ferry Walintukan menegaskan bahwa Polri tidak akan mentolerir penyalahgunaan identitas aparat oleh siapapun. Oleh karena itu, masyarakat diminta untuk lebih waspada terhadap orang yang mengaku sebagai anggota Polri tanpa bukti atau identitas yang jelas.
Polisi Gadungan Polda Sumut Nikahi Wanita dan Curangi Mertua Rp 10 Juta

Read Also
Recommendation for You

Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto telah memberikan peringatan kepada POM (polisi militer) terkait penggunaan…

Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat melalui Integrated Terminal (IT) Balongan baru-baru ini memberikan…

Gunung Lewotobi Laki-laki di Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur, mengalami tujuh kali erupsi dalam…

Menteri Luar Negeri (Menlu) Sugiono merespons keputusan pencabutan visa Presiden Palestina Mahmoud Abbas oleh pemerintah…

Festival Seni Multatuli 2025 merupakan kolaborasi antara Yayasan Festival Seni Multatuli, anggota DPR RI Komisi…