Inspektorat Jenderal Kementerian Agama (Itjen Kemenag) memperkenalkan arah baru strategi pengawasan internal dengan tagline “Pengawasan Berdampak: Solutif, Kolaboratif, dan Berkelanjutan”. Dalam acara Media Gathering, Inspektur Jenderal Kemenag, Khairunas, menjelaskan mengenai fokus pengawasan yang akan difokuskan pada tiga pilar utama. Pertama, Solutif, dengan pendekatan adaptif dan berbasis data untuk meningkatkan akuntabilitas. Kedua, Kolaboratif, menjadikan Inspektorat Jenderal sebagai mitra strategis dalam peningkatan kapasitas organisasi dan pelayanan publik. Ketiga, Berkelanjutan, memberikan kontribusi positif dan transformatif secara konsisten.
Menurut Khairunas, pengawasan tidak hanya tentang menemukan kesalahan, tetapi juga harus mampu memberikan solusi, menjadi mitra strategis, dan mendorong perbaikan yang berkelanjutan. Komitmen Pengawasan Berdampak juga diterapkan dalam pengawasan penyelenggaraan ibadah Haji 2025. Salah satunya adalah penerapan Immediate Corrective Action terhadap temuan layanan yang berpotensi menurunkan kualitas pelayanan jemaah.
Dalam hal akomodasi, tim pemantau Itjen Kemenag memberikan rekomendasi untuk penanganan segera terhadap laporan kamar yang tidak layak huni. Sedangkan untuk layanan transportasi, pengawasan dilakukan untuk memastikan standar kenyamanan dan ketepatan waktu. Saat ini, Itjen juga sedang menginisiasi pembangunan Dashboard Layanan Haji, sebuah sistem pemantauan digital untuk membantu panitia penyelenggara dalam mengelola pergerakan jemaah.
Dengan pendekatan yang proaktif dan kolaboratif, Inspektorat Jenderal Kementerian Agama berkomitmen untuk memberikan pengawasan internal yang berdampak serta solutif, kolaboratif, dan berkelanjutan dalam menjaga kualitas pelayanan dan akuntabilitas.