Berita  

Pengemudi BMW Tersangka Tabrak Mahasiswa UGM: Penelusuran Kasus Tragis

Polisi menetapkan pengemudi mobil BMW berinisial CPP sebagai tersangka kasus kecelakaan maut yang menewaskan mahasiswa Fakultas Hukum UGM di Jalan Palagan Tentara Pelajar, Sleman, DI Yogyakarta. CPP merupakan mahasiswa di Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Gadjah Mada (UGM) yang statusnya masih tergolong mahasiswa. Kasus ini telah ditingkatkan statusnya menjadi penyidikan setelah penyelidikan yang dilakukan oleh Polresta Sleman. Hasil penyidikan termasuk olah tempat kejadian perkara (TKP) bersama tim Traffic Accident Analysis (TAA) dari Direktorat Lalu Lintas Polda DIY. Berdasarkan bukti yang cukup, tersangka melanggar Pasal 310 ayat (4) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang mengatur kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan kematian. Tersangka belum ditahan saat ini dan sedang menjalani proses pemanggilan. Adapun hasil tes urine dan pemeriksaan kesehatan di RSUD Sleman menunjukkan bahwa tersangka dinyatakan negatif alkohol dan narkoba. Proses hukum akan dilakukan secara profesional dan transparan, tanpa adanya intervensi. Argo Ericho Afandhi meninggal dunia setelah ditabrak mobil BMW yang dikendarai CPP, kasus ini menimbulkan perhatian besar dari warganet di media sosial. Andi Sandi, Sekretaris UGM, menegaskan bahwa pihak universitas tidak akan melakukan intervensi dan memantau proses hukum yang sedang berjalan sesuai ketentuan.

Source link