Pelaku Kekerasan Seksual Perempuan dan Anak: Waspada Terhadap Tokoh Keagamaan
Jakarta — Kekerasan terhadap perempuan dan anak kembali menjadi sorotan Ikatan Istri Fraksi Partai Golkar (IIFPG). Melalui talkshow bertajuk “Perempuan dan Anak; Ketika Kekerasan Tersembunyi di Balik Sosok Tak Terduga”, organisasi ini mengingatkan bahwa pelaku kekerasan seksual tidak selalu hadir dalam rupa yang mudah dicurigai, termasuk dari kalangan yang disegani masyarakat.
Kekerasan yang Kerap Tersembunyi di Lingkar Terdekat
Para pembina IIFPG, di antaranya Sri Suparni Bahlil, menyoroti maraknya kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak di Indonesia yang terus memicu keresahan publik. Menurut dia, persoalan ini tidak bisa dibiarkan menjadi beban korban semata, melainkan harus ditangani bersama oleh masyarakat dan negara.
Ketua IIFPG, Luluk Maknuniah Sarmuji, menegaskan bahwa upaya pencegahan perlu menyasar ruang-ruang yang selama ini kerap luput dari pengawasan. Ia secara khusus menekankan pentingnya kewaspadaan terhadap kekerasan seksual yang dilakukan oleh tokoh agama, karena sosok semacam itu sering kali mendapat kepercayaan besar dari masyarakat.
Perempuan dan Anak sebagai Modal Pembangunan
Luluk juga menilai negara harus memberi perhatian lebih besar kepada perempuan dan anak, sebab keduanya merupakan modal utama pembangunan. Bila kelompok rentan ini tidak terlindungi, maka dampaknya tidak hanya dirasakan korban, tetapi juga masa depan sosial yang lebih luas.
Ratih Ibrahim, psikolog yang hadir dalam forum itu, mengingatkan bahwa kekerasan dalam bentuk apa pun tidak dapat ditoleransi. Ia menegaskan, kekerasan tidak hanya hadir dalam tindakan fisik, tetapi juga bisa muncul melalui ucapan dan perlakuan verbal yang merendahkan martabat korban.
Setiap Jam Dua Anak Jadi Korban
Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Dian Sasmita memaparkan data yang menggambarkan betapa gentingnya situasi perlindungan anak di Indonesia. Menurut dia, setiap jam ada dua anak yang menjadi korban kekerasan. Angka itu, kata dia, menunjukkan masih adanya celah serius dalam sistem perlindungan anak.
Sementara itu, anggota Komisi VIII DPR RI Atalia Praratya menyoroti tingginya kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak di Jawa Barat, termasuk kasus pelecehan yang dilakukan oleh anggota PPDS. Ia mendorong pemerintah agar lebih aktif menyosialisasikan undang-undang yang sudah ada, supaya pencegahan tidak berhenti pada seruan moral, tetapi juga berjalan lewat pemahaman hukum yang jelas di masyarakat.
Rangkaian pernyataan dalam forum tersebut menunjukkan bahwa kekerasan terhadap perempuan dan anak masih membutuhkan perhatian lintas sektor. Bagi IIFPG, isu ini bukan sekadar soal penindakan setelah kasus terjadi, melainkan juga soal membongkar pola kekerasan yang kerap disembunyikan di balik kepercayaan, relasi kuasa, dan ruang-ruang yang selama ini dianggap aman.
Source link












