Pada hari Selasa, 20 Mei 2025, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, mengungkapkan permintaannya kepada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk bersikap tegas dalam menolak bahan baku yang tidak berkualitas guna memastikan program makan bergizi gratis (MBG) dapat berjalan lancar di masa mendatang. Dadan menegaskan agar proses seleksi bahan baku dilakukan dengan lebih ketat dan transparan, dimulai dari pemilihan bahan baku yang segar dan berkualitas.
Prosedur pengetatan berikutnya akan mencakup pengurangan waktu antara produksi dan pengiriman serta penerapan protokol keamanan dalam pengantaran makanan dari dapur ke sekolah. Hal ini dilakukan untuk menghindari kejadian keracunan makanan yang disebabkan oleh proses memasak yang berlangsung terlalu lama. Selain itu, akan ditetapkan batas waktu maksimum pengantaran makanan ke sekolah guna menjaga kualitas dan kesegaran makanan.
Dadan juga menyoroti pentingnya uji organoleptik terhadap makanan sebelum dibagikan kepada siswa serta pentingnya pelatihan rutin bagi penjamah makanan di SPPG. Aspek organisasi dan transparansi dana juga menjadi fokus dalam pengembangan program MBG ini, dimana SPPG harus memenuhi persyaratan seperti memiliki rekening virtual yang diverifikasi oleh dua pihak sebelum beroperasi.
Peristiwa keracunan makanan yang dialami oleh 400 pelajar di Kabupaten Tasikmalaya pada awal Mei 2025 menjadi pemicu perhatian Dadan terhadap perlunya peningkatan kontrol dan kualitas dalam program MBG. Melalui langkah-langkah pengetatan dan pemantauan yang lebih ketat, diharapkan program makan bergizi gratis dapat berjalan dengan lancar dan memberikan manfaat yang optimal bagi siswa di berbagai kalangan pendidikan.