Polres Jakarta Pusat Mengambil Tindakan Terhadap Premanisme

Jakarta Pusat mulai menutup ruang bagi praktik premanisme yang selama ini kerap muncul dalam bentuk intimidasi hingga pungutan liar di jalanan. Polres Metro Jakarta Pusat menegaskan langkah penertiban akan terus digencarkan agar wilayah hukumnya benar-benar bebas dari gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Polisi Petakan Titik Rawan

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, menegaskan bahwa premanisme tidak memiliki tempat di wilayahnya. Karena itu, penindakan, patroli, dan operasi penertiban akan dilakukan secara rutin. Menurut dia, upaya tersebut bukan sekadar respons sesaat, melainkan bagian dari komitmen menjaga rasa aman warga di ruang publik.

Polisi juga telah memetakan titik-titik yang dinilai rawan premanisme di wilayah hukum Jakarta Pusat. Seluruh jajaran diinstruksikan untuk bertindak tegas terhadap berbagai bentuk gangguan keamanan, termasuk praktik juru parkir liar yang kerap meresahkan masyarakat. Penanganan ini dipandang penting bukan hanya karena menyangkut pelanggaran aturan daerah, tetapi juga karena berdampak langsung pada kenyamanan warga.

Tiga Juru Parkir Liar Ditangkap di Kemayoran

Sejalan dengan langkah penertiban itu, Polsek Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Kamis menangkap tiga pria yang berperan sebagai juru parkir liar atau pak ogah. Mereka diduga meminta uang parkir tanpa izin resmi. Dari tangan para pelaku, polisi menyita uang tunai Rp250.000 yang diduga menjadi hasil pungutan liar.

Kapolsek Kemayoran, Kompol Agung Adriansyah, meminta masyarakat ikut membantu kepolisian dengan melaporkan setiap aktivitas serupa. Ia menilai kerja sama warga penting agar praktik-praktik yang mengarah pada premanisme tidak terus berulang di wilayah hukum Kemayoran dan sekitarnya.

Pelaporan Warga Jadi Kunci

Dalam penertiban seperti ini, polisi menilai keberanian warga untuk melapor menjadi salah satu kunci. Tanpa laporan dari masyarakat, sejumlah praktik pungli dan intimidasi kerap berlangsung di ruang-ruang publik yang sama dari waktu ke waktu. Karena itu, aparat berharap warga tidak ragu menyampaikan informasi bila menemukan tindakan yang mengganggu ketertiban.

Langkah penindakan yang dilakukan Polres Metro Jakarta Pusat menunjukkan bahwa pemberantasan premanisme kini ditempatkan sebagai prioritas utama. Di tengah mobilitas kota yang padat, kepastian rasa aman menjadi kebutuhan mendesak, dan polisi ingin memastikan jalanan Jakarta Pusat tidak lagi dikuasai oleh mereka yang memanfaatkan situasi untuk menekan warga.

Source link