Mantan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo alias SYL, akhirnya dipenjara atas kasus korupsi suap dan pemerasan. KPK menahan SYL di Lapas Sukamiskin Bandung dengan vonis 12 tahun penjara. Eksekusi pidana dilakukan pada 25 Maret lalu. Selain denda Rp500 juta, SYL juga harus membayar uang pengganti sebesar Rp44 miliar dan USD 30 ribu. KPK masih menyelidiki dugaan TPPU terkait kasus SYL. Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Marullah Matali, juga dilaporkan ke KPK karena dugaan penyalahgunaan wewenang. Proses hukum terhadap keduanya terus berlangsung.
KPK Sukses Jebloskan Syahrul Yasin Limpo ke Lapas Sukamiskin

Read Also
Recommendation for You

Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto telah memberikan peringatan kepada POM (polisi militer) terkait penggunaan…

Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat melalui Integrated Terminal (IT) Balongan baru-baru ini memberikan…

Gunung Lewotobi Laki-laki di Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur, mengalami tujuh kali erupsi dalam…

Menteri Luar Negeri (Menlu) Sugiono merespons keputusan pencabutan visa Presiden Palestina Mahmoud Abbas oleh pemerintah…

Festival Seni Multatuli 2025 merupakan kolaborasi antara Yayasan Festival Seni Multatuli, anggota DPR RI Komisi…