Berita  

Napi Provokator Kerusuhan Lapas Narkotika Dipindahkan ke Nusakambangan

Sebanyak 56 warga binaan di Lapas Narkotika Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan (Sumsel) dipindahkan ke Lapas Nusakambangan. Mereka dipindahkan karena diduga menjadi provokator kerusuhan di Lapas Muara Beliti. Selain itu, 9 warga binaan lainnya juga dipindahkan ke Lapas Kelas 1 Bandar Lampung dengan pengamanan super maksimum. Pemindahan dilakukan pada Minggu, 11 Mei 2025. Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) RI Agus Andrianto mengatakan bahwa pemindahan ini merupakan komitmen Kementerian Imipas RI terhadap zero narkotika dan HP di dalam Lapas. Agus menegaskan bahwa tidak ada ampun bagi mereka yang masih terlibat dengan narkoba dan perusuh. Pemindahan warga binaan dilakukan untuk memastikan keamanan dan keteraturan di dalam Lapas. Para provokator yang terlibat dalam kerusuhan harus dibina dengan pengamanan tinggi bahkan super maksimum di Nusakambangan. Komitmen ini juga berlaku untuk seluruh petugas Lapas. Pemindahan warga binaan dilakukan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan bekerja sama dengan Kepolisian daerah setempat. Mereka telah tiba di Lapas Nusakambangan dan akan ditempatkan di enam Lapas yang memiliki super maximum security dan maximum security. Kementerian Imipas RI telah memindahkan 603 warga binaan ke Lapas Nusakambangan sebagai langkah dalam pemulihan dan pembenahan Lapas Narkotika Muara Beliti pasca kerusuhan. Nusakambangan dilengkapi dengan teknologi smart prison dan sistem One Man One Cell untuk memastikan keamanan dan keteraturan di dalam Lapas. Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, Agus Andrianto, mengungkapkan bahwa kerusuhan terjadi di Lapas Narkotika Muara Beliti akibat perlawanan warga binaan terhadap petugas Lapas selama razia dilakukan. Langkah-langkah preventif dan progresif terus dilakukan untuk memastikan zero HP dan narkoba di dalam Lapas sebagai bagian dari upaya memberantas peredaran narkoba di Lapas.

Source link