Polsek Metro Penjaringan Polres Metro Jakarta Utara berhasil menangkap seorang pria berinisial KS (53) yang dituduh melakukan pemerasan terhadap seorang pria lainnya yang dikenal sebagai S dengan menggunakan senjata tajam di wilayah Kapuk Raya Penjaringan. Penangkapan ini dilakukan setelah petugas melakukan penyelidikan di wilayah Penjaringan. Selain menangkap pelaku, petugas juga berhasil mengamankan pisau yang digunakan oleh pelaku dalam aksinya.
Pelaku, yang tinggal di Kapuk Cendara Muara Penjaringan, mengakui bahwa ia melakukan pemerasan terhadap korbannya dengan menggunakan senjata tajam. Pisau selalu dibawa pelaku dalam setiap aksinya. Kasus ini terungkap ketika korban S sedang berjualan helm di lokasi kejadian bersama anaknya. Pelaku kemudian mendatangi korban dan meminta uang dengan ancaman pisau. Korban yang ketakutan akhirnya memberikan uang sejumlah Rp30 ribu kepada pelaku.
Setelah kejadian tersebut, pelaku pergi dan mengancam untuk menyakiti korban jika korban melaporkan kejadian tersebut ke polisi. Namun, petugas berhasil mengungkap kasus ini setelah menerima laporan pemerasan dan melakukan penyelidikan. Pelaku ditangkap saat sedang beristirahat di sebuah pos dan pisau yang digunakan sebagai barang bukti berhasil ditemukan. Pasca penangkapan, KS akan dihadapkan pada proses hukum yang berlaku.