DPRD Pangandaran Dorong Pemda Tingkatkan Kinerja 2024

Pada tanggal 22 April 2025, Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran, Asep Noordin, memberikan apresiasi dan catatan penting terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Pangandaran Tahun 2024. Meskipun terdapat capaian positif selama tahun 2024, Asep menyoroti pentingnya perbaikan dalam kualitas pelayanan publik. LKPJ disusun sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 yang mencakup berbagai laporan terkait pelaksanaan urusan pemerintahan daerah, kebijakan strategis, serta tindak lanjut rekomendasi DPRD sebelumnya.

Asep menggarisbawahi bahwa meskipun program dan kegiatan telah berjalan sebagaimana rencana, masih diperlukan peningkatan efektivitas dan efisiensi pelayanan publik agar dapat memberikan manfaat lebih luas kepada masyarakat. LKPJ tidak hanya menjadi laporan tahunan kepala daerah kepada DPRD, tetapi juga sebagai bentuk akuntabilitas kepada masyarakat. Evaluasi terhadap LKPJ ini sangat penting untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, partisipatif, dan bertanggung jawab.

DPRD Kabupaten Pangandaran memberikan rekomendasi strategis kepada pemerintah daerah guna mendorong pembangunan yang berkelanjutan dan berdampak positif pada kesejahteraan masyarakat. Beberapa rekomendasi tersebut mencakup pemutakhiran data peserta BPJS, inventarisasi lampu penerangan jalan umum, optimalisasi pajak kendaraan bermotor, perbaikan manajemen PAD, dan penyesuaian zonasi harga tanah dan NJOP.

Asep Noordin menekankan bahwa rekomendasi ini harus dijadikan pedoman dalam meningkatkan sektor pemerintahan. Evaluasi kinerja pemerintah daerah diharapkan bukan sekadar formalitas, tetapi sebagai panduan untuk membangun Pangandaran yang transparan, akuntabel, dan pro-rakyat. Evaluasi LKPJ Bupati Tahun 2024 mencerminkan keseriusan DPRD dalam mengawal pemerintahan yang efektif, bertanggung jawab, dan berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik serta kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah.

Source link

Exit mobile version