Pada hari Kamis, Kapolsek Metro Tanah Abang, Jakarta Pusat Kompol Haris Akhmad Basukidi mengumumkan pengungkapan kasus sindikat pembuatan dan peredaran uang palsu. Polsek Tanah Abang berhasil menyita 23 ribu lembar uang palsu dengan nominal Rp100 ribu beserta barang bukti lainnya seperti printer, sablon, tinta, dan peralatan lainnya. Delapan orang yang terlibat dalam sindikat ini juga berhasil diamankan oleh pihak kepolisian. Barang bukti yang disita termasuk 15 lembar uang dolar Amerika dengan nominal 100 dolar.
Inisial para tersangka yang diamankan adalah MS, BI, E, BBU, BS, AY, DS, dan LB. Total uang palsu yang disita lebih dari 23 ribu lembar dengan dominasi pecahan Rp100 ribu. Selain itu, polisi juga menyita barang bukti lainnya seperti printer, mesin penghitung uang, laptop, telepon genggam, tinta, dan lain sebagainya.
Menurut Haris, pengungkapan pabrik pembuatan uang palsu tersebut diawali dari temuan sebuah tas yang tertinggal di kereta rel listrik (KRL) Stasiun Tanah Abang, yang berisi uang palsu pecahan Rp100 ribu mencapai Rp316 juta. Tas curiga tersebut ditemukan di gerbong kereta tujuan Rangkasbitung dan setelah pemiliknya mengambilnya, uang palsu tersebut terungkap. Penyelidikan yang dilakukan oleh kepolisian berhasil mengungkap sindikat peredaran uang palsu yang cukup besar.