Pihak Polres Metro Jakarta Timur menegaskan akan menjaga transparansi dalam proses prarekonstruksi terkait kasus kematian mahasiswa UKI, Kenzha Erza Walewangko (22), di area kampus. Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly, menekankan pentingnya mengungkapkan informasi sesuai dengan data dan fakta untuk menghindari asumsi yang salah terkait kasus tersebut. Hingga kini, penyelidikan masih terus dilakukan untuk menentukan apakah kasus ini merupakan tindak pidana atau tidak. Nicolas juga menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak ingin terburu-buru dalam menarik kesimpulan sebelum semua fakta terkuak dan tidak ingin menahan orang yang tidak bersalah. Teman korban, Praicy Tania Tewu, juga memberikan harapannya agar kasus kematian adik sepupunya dapat diungkap dengan baik dan ia berharap kejadian serupa tidak terulang di kampus lain.
Proses Prarekonstruksi Kasus Mahasiswa UKI: Penjelasan Polisi
Read Also
Recommendation for You

Peristiwa kriminal terjadi di wilayah DKI Jakarta pada Rabu (11/2), dari aksi percobaan pencurian sepeda…

Sebuah aksi pencurian bersenjata api yang dilakukan oleh sekelompok pelaku yang berusaha merampas sepeda motor…

Polres Metro Jakarta Pusat telah memastikan bahwa ketiga pelajar yang melakukan penyiraman di Cempaka Putih…

Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Timur memberikan pendampingan bagi seorang siswa…

Beberapa kejadian terkait keamanan menghebohkan Jakarta pada Senin (9/2), mulai dari pembunuhan seorang pegawai RSPAU…







