Pihak Polres Metro Jakarta Timur menegaskan akan menjaga transparansi dalam proses prarekonstruksi terkait kasus kematian mahasiswa UKI, Kenzha Erza Walewangko (22), di area kampus. Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly, menekankan pentingnya mengungkapkan informasi sesuai dengan data dan fakta untuk menghindari asumsi yang salah terkait kasus tersebut. Hingga kini, penyelidikan masih terus dilakukan untuk menentukan apakah kasus ini merupakan tindak pidana atau tidak. Nicolas juga menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak ingin terburu-buru dalam menarik kesimpulan sebelum semua fakta terkuak dan tidak ingin menahan orang yang tidak bersalah. Teman korban, Praicy Tania Tewu, juga memberikan harapannya agar kasus kematian adik sepupunya dapat diungkap dengan baik dan ia berharap kejadian serupa tidak terulang di kampus lain.
Proses Prarekonstruksi Kasus Mahasiswa UKI: Penjelasan Polisi

Read Also
Recommendation for You

Dalam kejadian tawuran di Jalan Kampung Gusti, Penjaringan, Jakarta Utara, Kepolisian telah memulangkan 19 remaja…

Polsek Grogol Petamburan (Gropet) melakukan koordinasi dengan Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri terkait penemuan mayat…

Pada Jumat (18/4), beberapa berita kriminal menarik perhatian di kanal Metro ANTARA. Di antaranya adalah…

Polres Metro Jakarta Pusat telah menetapkan oknum dokter yang sedang mengikuti program pendidikan dokter spesialis…

Dalam pemeriksaan Jumat terbaru, pemilik Mitra Dapur di Kalibata, Jakarta Selatan, Ira Mesra Destiawati masih…