Sebanyak 300 narapidana Rumah Tahanan (Rutan) Salemba dipindahkan ke sejumlah lembaga pemasyarakatan yang ada di Jawa Barat dan Banten imbas kegiatan razia narkotika dan handphone (telepon genggam). Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan. Hal ini juga merupakan komitmen Rutan Salemba dalam memerangi peredaran narkoba dan handphone di dalam institusi mereka. Pemindahan tersebut bertujuan untuk mengoptimalkan kapasitas hunian di Rutan Salemba dan meningkatkan efektivitas pembinaan bagi warga binaan. Selain itu, langkah ini merupakan strategi pemerintah dalam mengatasi kelebihan kapasitas di rumah tahanan dan lapas untuk menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang lebih kondusif. Pemindahan ini telah melalui proses perencanaan yang matang dan koordinasi dengan berbagai pihak terkait. Sejak November 2024 hingga Maret 2025, sekitar 1.500 warga binaan telah dipindahkan ke berbagai lapas di wilayah Jawa Barat dan Tangerang. Para narapidana yang dipindahkan akan ditempatkan di beberapa lapas sesuai dengan klasifikasi dan kebutuhan pembinaan mereka. Proses pemindahan dilakukan dengan pengawalan ketat melibatkan anggota Polri dan TNI. Diharapkan dengan adanya pemindahan ini, kapasitas Rutan Salemba dapat lebih terkendali sehingga pelayanan terhadap warga binaan menjadi lebih optimal.
Razia Narkotika di Rutan Salemba: 300 Napi Dipindah Lokasi
Read Also
Recommendation for You

Sejumlah peristiwa terkait dengan kriminal dan keamanan terjadi di Jakarta dan sekitarnya pada Kamis (16/4)….

Ustaz Abi Makki mengungkapkan bahwa korban diberi iming-iming untuk bersekolah di Mesir sebagai modus pendakwah…

Jakarta, ANTARA – Berbagai peristiwa terkait kriminal dan keamanan terjadi di Jakarta pada Rabu (15/4)….

Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan berhasil menggagalkan peredaran 2.700 butir ekstasi yang berasal…

Pada Kamis (2/4) dini hari, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya bersama Satreskrim Polres…






