Sebanyak 300 narapidana Rumah Tahanan (Rutan) Salemba dipindahkan ke sejumlah lembaga pemasyarakatan yang ada di Jawa Barat dan Banten imbas kegiatan razia narkotika dan handphone (telepon genggam). Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan. Hal ini juga merupakan komitmen Rutan Salemba dalam memerangi peredaran narkoba dan handphone di dalam institusi mereka. Pemindahan tersebut bertujuan untuk mengoptimalkan kapasitas hunian di Rutan Salemba dan meningkatkan efektivitas pembinaan bagi warga binaan. Selain itu, langkah ini merupakan strategi pemerintah dalam mengatasi kelebihan kapasitas di rumah tahanan dan lapas untuk menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang lebih kondusif. Pemindahan ini telah melalui proses perencanaan yang matang dan koordinasi dengan berbagai pihak terkait. Sejak November 2024 hingga Maret 2025, sekitar 1.500 warga binaan telah dipindahkan ke berbagai lapas di wilayah Jawa Barat dan Tangerang. Para narapidana yang dipindahkan akan ditempatkan di beberapa lapas sesuai dengan klasifikasi dan kebutuhan pembinaan mereka. Proses pemindahan dilakukan dengan pengawalan ketat melibatkan anggota Polri dan TNI. Diharapkan dengan adanya pemindahan ini, kapasitas Rutan Salemba dapat lebih terkendali sehingga pelayanan terhadap warga binaan menjadi lebih optimal.
Razia Narkotika di Rutan Salemba: 300 Napi Dipindah Lokasi

Read Also
Recommendation for You

Pada Jumat (18/4), beberapa berita kriminal menarik perhatian di kanal Metro ANTARA. Di antaranya adalah…

Polres Metro Jakarta Pusat telah menetapkan oknum dokter yang sedang mengikuti program pendidikan dokter spesialis…

Dalam pemeriksaan Jumat terbaru, pemilik Mitra Dapur di Kalibata, Jakarta Selatan, Ira Mesra Destiawati masih…

Kejadian kebakaran kendaraan roda empat di dekat Tempat Pemakaman Umum (TPU) Pondok Ranggon disebabkan oleh…

Polres Metro Jakarta Barat (Polrestro Jakbar) turut mendampingi seorang anak perempuan yang menjadi korban perundungan…