Polres Metro Jakarta Barat telah melarang keras remaja untuk berkonvoi dan membakar petasan di tengah jalan setelah menangkap 200 remaja yang melakukan aksi tersebut di Jalan Bojong Raya, Rawa Buaya, Cengkareng. Meskipun tidak ada senjata tajam atau barang mencurigakan ditemukan, polisi menegaskan agar para remaja tidak melakukan aktivitas yang bisa menimbulkan keresahan, terutama selama bulan Ramadhan. Dalam insiden tersebut, polisi membubarkan rombongan remaja dan menyita 15 buah petasan kembang api serta 10 pucuk bendera. Masyarakat diminta untuk waspada dan segera melaporkan jika menemukan aktivitas yang dapat mengganggu ketertiban umum. Polisi berharap dengan tindakan tegas ini, dapat menghindari gangguan keamanan serta memberikan pengertian kepada para remaja untuk tidak melakukan hal-hal yang dapat mengganggu ketertiban.
Ditindak Tegas: Polisi Larang Remaja Konvoi dan Bakar Petasan di Jalanan

Read Also
Recommendation for You

Pada Jumat (18/4), beberapa berita kriminal menarik perhatian di kanal Metro ANTARA. Di antaranya adalah…

Polres Metro Jakarta Pusat telah menetapkan oknum dokter yang sedang mengikuti program pendidikan dokter spesialis…

Dalam pemeriksaan Jumat terbaru, pemilik Mitra Dapur di Kalibata, Jakarta Selatan, Ira Mesra Destiawati masih…

Kejadian kebakaran kendaraan roda empat di dekat Tempat Pemakaman Umum (TPU) Pondok Ranggon disebabkan oleh…

Polres Metro Jakarta Barat (Polrestro Jakbar) turut mendampingi seorang anak perempuan yang menjadi korban perundungan…