Polres Metro Jakarta Barat telah melarang keras remaja untuk berkonvoi dan membakar petasan di tengah jalan setelah menangkap 200 remaja yang melakukan aksi tersebut di Jalan Bojong Raya, Rawa Buaya, Cengkareng. Meskipun tidak ada senjata tajam atau barang mencurigakan ditemukan, polisi menegaskan agar para remaja tidak melakukan aktivitas yang bisa menimbulkan keresahan, terutama selama bulan Ramadhan. Dalam insiden tersebut, polisi membubarkan rombongan remaja dan menyita 15 buah petasan kembang api serta 10 pucuk bendera. Masyarakat diminta untuk waspada dan segera melaporkan jika menemukan aktivitas yang dapat mengganggu ketertiban umum. Polisi berharap dengan tindakan tegas ini, dapat menghindari gangguan keamanan serta memberikan pengertian kepada para remaja untuk tidak melakukan hal-hal yang dapat mengganggu ketertiban.
Ditindak Tegas: Polisi Larang Remaja Konvoi dan Bakar Petasan di Jalanan
Read Also
Recommendation for You

Sejumlah peristiwa terkait dengan kriminal dan keamanan terjadi di Jakarta dan sekitarnya pada Kamis (16/4)….

Ustaz Abi Makki mengungkapkan bahwa korban diberi iming-iming untuk bersekolah di Mesir sebagai modus pendakwah…

Jakarta, ANTARA – Berbagai peristiwa terkait kriminal dan keamanan terjadi di Jakarta pada Rabu (15/4)….

Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan berhasil menggagalkan peredaran 2.700 butir ekstasi yang berasal…

Pada Kamis (2/4) dini hari, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya bersama Satreskrim Polres…






