Gubernur Jakarta, Pramono Anung, telah mengubah persyaratan untuk menjadi anggota Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU), di mana kini hanya membutuhkan kemampuan dasar dalam membaca dan menulis. Menurut Pramono, semua orang yang rajin bekerja berpotensi untuk diterima sebagai anggota PPSU, dengan syarat pendidikan minimal Sekolah Dasar (SD). Langkah ini diambil untuk memudahkan masyarakat dalam melamar sebagai petugas PPSU, dengan fokus pada kemauan dan komitmen untuk bekerja keras. Pramono berharap perubahan ini juga dapat membuka peluang kerja baru di Jakarta, tanpa harus terpaku pada tingkat pendidikan yang tinggi. Penyesuaian persyaratan ini merupakan bagian dari upaya Pramono untuk memudahkan akses masyarakat dalam berpartisipasi dalam pemeliharaan sarana umum di kota Jakarta.
Pramono: Syarat Masuk Pasukan Oranye: Lulusan SD & Bisa Baca Tulis
Read Also
Recommendation for You

Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto telah memberikan peringatan kepada POM (polisi militer) terkait penggunaan…

Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat melalui Integrated Terminal (IT) Balongan baru-baru ini memberikan…

Gunung Lewotobi Laki-laki di Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur, mengalami tujuh kali erupsi dalam…

Menteri Luar Negeri (Menlu) Sugiono merespons keputusan pencabutan visa Presiden Palestina Mahmoud Abbas oleh pemerintah…

Festival Seni Multatuli 2025 merupakan kolaborasi antara Yayasan Festival Seni Multatuli, anggota DPR RI Komisi…