Polres Metro Jakarta Utara berhasil menangkap dua pria yang diduga telah melakukan pemalakan terhadap sopir truk di persimpangan lampu lalu lintas Mambo Tanjung Priok, Jakarta Utara. Kasat Reskrim Polres Jakarta Utara AKBP Benny Cahyadi mengkonfirmasi penangkapan tersebut dan menyatakan bahwa kedua pelaku, AR (29) dan DN (18), kini telah diamankan. Meskipun demikian, polisi masih terus memburu satu pelaku lainnya yang masih berkeliaran.
Video yang beredar di media sosial menunjukkan aksi pemalakan yang dilakukan tiga orang pria terhadap sopir truk yang sedang berhenti di lampu lalu lintas Mambo pada Senin (10/3). Dalam aksi tersebut, pelaku menggunakan kekerasan untuk memaksa sopir truk membuka pintu dan melakukan pemerasan.
Sementara itu, Satuan Reskrim Polres Jakarta Utara telah menindaklanjuti kejadian tersebut dengan cepat, dan berhasil menangkap dua pelaku dalam waktu singkat. Meskipun demikian, identitas korban dan kerugian yang dialami belum dapat dikonfirmasi karena sopir truk tersebut tidak melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib.
Penangkapan pelaku tersebut merupakan bukti dari respons cepat pihak kepolisian terhadap tindakan kriminal. Tindakan ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku kejahatan dan menciptakan rasa aman bagi masyarakat.